Sekjen Bawaslu RI Tekankan Penguatan SDM dan Kesehatan Mental Hadapi Pemilu 2029 dalam Rapat Rutin Jajaran Sekretariat
|
Bawaslu Kabupaten Mamasa – Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Mamasa bersama jajaran mengikuti Rapat Rutin Jajaran Sekretariat Bawaslu yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting Senin 27 Juli 2026.
Dalam arahannya, Sekretaris Jenderal Ferdinand Eskol Tiar Sirait menegaskan bahwa seluruh jajaran sekretariat harus mulai mempersiapkan diri sejak dini karena tahapan Pemilu 2029 akan dimulai pada pertengahan tahun depan. Kesiapan organisasi, kualitas sumber daya manusia, serta kesehatan mental pegawai menjadi faktor penting dalam mendukung keberhasilan pelaksanaan tugas pengawasan pemilu.
Selain persiapan menghadapi tahapan Pemilu 2029, Sekretaris Jenderal juga menyampaikan tiga agenda besar yang tengah dipersiapkan Bawaslu, yakni pembentukan pola kerja mandiri yang baru, penyesuaian Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) secara terbatas, serta pengusulan Tunjangan Kinerja (Tukin) baru yang direncanakan berlaku pada tahun 2029. Ketiga agenda tersebut diharapkan mampu memperkuat tata kelola organisasi sekaligus meningkatkan profesionalisme aparatur Bawaslu.
Dalam kesempatan tersebut juga dibahas evaluasi kebijakan mutasi pegawai. Sekretaris Jenderal mengungkapkan bahwa saat ini terjadi peningkatan permohonan mutasi, khususnya dari pegawai yang bertugas di luar Pulau Jawa menuju daerah asalnya. Oleh karena itu, setiap usulan mutasi akan melalui proses profiling dan penilaian kompetensi guna memastikan pegawai yang bergabung maupun berpindah benar-benar memiliki integritas, kompetensi, dan kesiapan untuk ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.
Aspek kesehatan mental menjadi perhatian khusus dalam rapat tersebut. Sekretaris Jenderal mengingatkan bahwa meningkatnya beban kerja menjelang tahapan Pemilu berpotensi menimbulkan tekanan psikologis bagi pegawai. Oleh sebab itu, seluruh satuan kerja diminta menciptakan lingkungan kerja yang sehat, nyaman, bebas dari perilaku toksik, intimidasi, maupun perundungan, sehingga mampu mendukung produktivitas dan kesejahteraan seluruh pegawai.
Di bidang pengelolaan sumber daya manusia, Bawaslu juga menegaskan bahwa kebutuhan pegawai tidak hanya dilihat dari kuantitas, tetapi juga kualitas, kompetensi, karakter, dan kemampuan bekerja. Pengangkatan pejabat maupun penempatan pegawai harus didasarkan pada kompetensi dan kinerja, bukan atas dasar kedekatan ataupun popularitas.
Sekretaris Jenderal turut memberikan penegasan mengenai penerapan kebijakan Work From Anywhere (WFA). Menurutnya, WFA bukan merupakan bentuk libur bekerja, melainkan tetap menjalankan tugas dari luar kantor sesuai kebutuhan organisasi. Penerapannya dilakukan secara selektif dengan tetap mengedepankan disiplin, akuntabilitas, dan profesionalisme setiap pegawai.
Lebih lanjut, Bawaslu juga akan memperkuat sistem pengelolaan SDM melalui penerapan mekanisme penilaian 360 derajat yang melibatkan atasan, rekan sejawat, dan bawahan sebagai bagian dari evaluasi dan pengembangan kualitas kepemimpinan. Organisasi juga terus berupaya membangun lingkungan kerja yang kondusif, khususnya bagi pegawai yang berada pada usia produktif, melalui berbagai kebijakan yang mendukung kesehatan, kenyamanan, dan kesejahteraan pegawai.
Setelah penyampaian arahan dari Sekretaris Jenderal, kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi bertajuk "Peran Pimpinan dalam Menciptakan Lingkungan Kerja yang Sehat" oleh narasumber dari Fakultas Psikologi Universitas Indonesia. Materi tersebut memberikan pemahaman mengenai pentingnya peran pimpinan dalam membangun budaya kerja yang positif, menciptakan lingkungan kerja yang aman secara psikologis (psychological safety), mengelola stres kerja, mencegah perundungan di tempat kerja, serta menjaga kesehatan mental seluruh pegawai agar mampu bekerja secara optimal.
Penulis dan Foto : Humas Bawaslu
Editor : Humas Bawaslu