Lompat ke isi utama

Berita

Proses Alot, Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Serentak 2024 di Mamasa

Foto

Penyerahan Berita Acara Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Serentak Tahun 2024 Kabupaten Mamasa

Bawaslu Kabupaten Mamasa –Anggota Bawaslu Kabupaten Mamasa, Adiwijaya, S.P., bersama staf dan Panwas se-Kabupaten Mamasa, melaksanakan pengawasan terhadap penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam rangka Pemilihan Serentak Tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung pada Rapat Pleno Terbuka rekapitulasi dan penetapan DPT yang digelar di Aula Mini Mamasa Tanggal, 20 September 2024.

Rapat tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Pj. Kabupaten Mamasa yang diwakili oleh Staf Ahli Bidang Sosial Budaya Tokar, SH., perwakilan dari Kepolisian, Kejaksaan Negeri Mamasa, Dandim 1428 Mamasa, serta perwakilan dari Lapas Kelas III Mamasa, Kadis Dukcapil, Perwakilan dari Kesbangpol, serta Tim LO dari Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati, dan Wakil Bupati, serta pemantau Pemilihan Serentak Tahun 2024. Kehadiran beragam stakeholder ini menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga integritas dan kualitas pelaksanaan pemilihan di Kabupaten Mamasa.

Dalam rapat pleno penetapan DPT se kabupaten Mamasa Adiwijaya memaparkan hasil pengawasan yg dilakukan jajarannya mulai dari PKD Panwascam dan jajaran staf dan Komisioner Bawaslu Mamasa meliputi pengawasan dan verifikasi Faktual setiap data Pemilih yg MS dan TMS seperti pemilih yg telah meninggal dunia, Pemilih Casis, Pemilih Ganda, termasuk data turunan dari kemengadri dan data hasil Tabrak data di jogja yg dilakukan oleh KPU Mamasa, semua itu Bawaslu Kabupaten Mamasa memastikan data tersebut MS atau tms dengan lansung faktualkan ke orangnya  atau objeknya dan pemerintah setempat dalam hal ini pemerintah desa

Disamping juga, Bawaslu Kabupaten Mamasa tetap intens melakukan Komunikasi ke KPU Mamasa terkait data pemilih ini karna tentu dalam penetapan DPT ini, tdk ada lagi perubahan data pemilih karna sudah di tetapkan sehingga dalam penetapan ini harus betul betul akurat di didukung dengn data autentik setiap pemilih ms atau TMS.

Adiwijaya, dalam kesempatan tersebut, menekankan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamasa untuk membuat kronologi yang jelas mengenai proses terjadinya perubahan jumlah pemilih yang terjadi di kecamatan. "Kami meminta KPU untuk membuat dokumentasi yang terperinci agar proses ini dapat dipahami oleh masyarakat. Ini penting untuk menghindari kesalahpahaman atau kecurigaan yang mungkin muncul dari publik," jelas Adiwijaya.

Dalam pleno ini di hujani instruksi dari Bawaslu Mamasa yg di anggap ada ketidaksesuaian dgn hasil pengawasan Bawaslu untuk kemudian di sandingkan dgn data yang secara teknis ada di PPK setiap kecamatan yg ada di Kabupaten Mamasa

Bawaslu Kabupaten Mamasa juga menyampaikan saran Perbaikan kepada KPU Kabupaten Mamasa melalui Surat Bawaslu Kabupaten Mamasa No:424/PM.00.02/K.SR-02/9/2024 untuk melakukan perbaikan pada model A-Rekap PPK Perubahan Pemilih Kecamatan Tabulahan dan Kecamatan Sesena Padang atas kesalahan tata cara prosedur dan mekanisme pada Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) untuk ditindaklanjuti sesuai dengan Ketentuan dan peraturan yang berlaku.

Adiwijaya menambahkan bahwa pengawasan yang ketat terhadap DPT merupakan langkah penting dalam memastikan bahwa semua warga negara yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak suara mereka. “Kami ingin memastikan bahwa tidak ada pemilih yang terlewatkan dan semua data pemilih yang terdaftar adalah valid,” ujarnya.

Setelah melalui proses pembahasan, rapat pleno diharapkan dapat menghasilkan keputusan yang tidak hanya adil, tetapi juga dapat diterima oleh seluruh elemen masyarakat. Keterlibatan aktif semua pihak dalam pengawasan DPT merupakan bagian dari upaya membangun kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilu yang demokratis dan transparan.

Dengan langkah-langkah tersebut, Bawaslu Kabupaten Mamasa berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan memastikan bahwa setiap tahap pemilihan serentak berjalan dengan lancar, adil, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Penulis dan Foto : Humas Mamasa

Editor :  Tim Humas

Tag
Berita