Lompat ke isi utama

Berita

Pemutakhiran Data ASN Jadi Langkah Awal Penerapan Manajemen Talenta di Lingkungan Bawaslu

Foto

Pembukaan Pelaksanaan Kegiatan dalam rangka Pemutakhiran Data ASN dalam Rangka Persiapan Manajemen Talenta di lingkungan Bawaslu

Bawaslu Kabupaten Mamasa – Dalam rangka percepatan pembangunan Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Bawaslu Kabupaten Mamasa mengikuti kegiatan Pemutakhiran Data ASN dalam Rangka Persiapan Manajemen Talenta yang dilaksanakan secara daring pada 29 Juli hingga 3 Agustus 2026.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 411 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyelenggaraan Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara. Kegiatan diikuti oleh Kepala/Koordinator Sekretariat Bawaslu/Panwaslih Kabupaten/Kota, Analis SDM Aparatur, serta staf pengelola kepegawaian di seluruh Indonesia.

Dalam kegiatan tersebut disampaikan bahwa penerapan manajemen talenta merupakan langkah strategis untuk mewujudkan pengelolaan ASN yang profesional, berbasis kompetensi, kinerja, potensi, dan sistem merit. Pemutakhiran data ASN menjadi dasar dalam penyusunan talent pool, pengembangan karier, promosi, dan penempatan jabatan secara objektif, transparan, dan akuntabel.

Dalam sambutannya, Sekretaris Jenderal Bawaslu RI menegaskan bahwa pengelolaan sumber daya manusia di lingkungan Bawaslu harus berorientasi pada kompetensi, profesionalisme, dan penerapan sistem manajemen talenta berbasis merit. Peningkatan kesejahteraan pegawai perlu diimbangi dengan penguatan kualitas, kapasitas, dan integritas ASN agar mampu menghadapi tantangan pengawasan pemilu yang semakin kompleks. Selain itu, penerimaan pegawai melalui mekanisme mutasi harus mempertimbangkan kompetensi, rekam jejak kinerja, dan potensi, bukan hanya pangkat atau golongan, sehingga penerapan manajemen talenta dapat mendukung pengembangan karier dan penempatan jabatan secara objektif.

Selanjutnya, Koordinator Divisi SDM, Organisasi, dan Diklat (SDMOD) Bawaslu RI menegaskan bahwa keberhasilan pelaksanaan tugas organisasi bergantung pada komitmen seluruh jajaran dalam memperkuat sinergi, menjaga soliditas kelembagaan, dan meningkatkan kualitas data ASN. Data yang akurat menjadi dasar penyusunan kebijakan kepegawaian yang objektif, tepat sasaran, dan akuntabel. Oleh karena itu, pengelolaan data harus dilakukan secara cermat, valid, dan profesional guna mendukung kebijakan yang efektif, peningkatan kualitas pelayanan, serta terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik.

Pada kesempatan tersebut, Pimpinan Komisi II DPR RI sebagai keynote speaker menyampaikan arah kebijakan penguatan manajemen talenta ASN dalam mendukung implementasi sistem merit di Bawaslu. Dalam paparannya disampaikan bahwa DPR RI melalui Program Legislasi Nasional (Prolegnas) telah memberikan amanah kepada Komisi II DPR RI untuk melakukan revisi terhadap Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Namun demikian, secara politik Komisi II menegaskan bahwa kelembagaan Bawaslu dan KPU beserta tugas dan fungsinya tetap dipertahankan sebagaimana kondisi saat ini.

Komisi II DPR RI juga menegaskan dukungannya terhadap penguatan kelembagaan Bawaslu, pembangunan sistem merit, serta penataan ASN yang profesional. Komisi II mengingatkan bahwa apabila di masa mendatang kelembagaan Bawaslu di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota kembali berubah menjadi lembaga ad hoc, maka berbagai upaya penataan organisasi, pembangunan sistem merit, dan pengembangan ASN yang telah dilaksanakan berpotensi menjadi tidak optimal.

Di akhir penyampaiannya, DPR RI memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran Bawaslu di Indonesia atas capaian yang telah diraih dalam pelaksanaan reformasi birokrasi. DPR RI juga mendorong seluruh satuan kerja, khususnya yang capaian reformasi birokrasinya belum optimal, agar terus meningkatkan kinerja, memperkuat tata kelola organisasi, serta meningkatkan kualitas pelayanan demi mewujudkan Bawaslu yang semakin profesional dan berintegritas.

Melalui kegiatan ini diharapkan proses pemutakhiran data ASN dapat berjalan optimal sebagai fondasi penerapan manajemen talenta di lingkungan Bawaslu. Dengan data yang akurat dan pengelolaan sumber daya manusia yang berbasis merit, Bawaslu diharapkan mampu membangun organisasi yang semakin profesional, adaptif, dan berkinerja tinggi dalam mendukung pelaksanaan tugas pengawasan pemilu dan pemilihan.

Penulis dan Foto : Humas Bawaslu

Editor : Humas Bawaslu

Tag
Berita