Lompat ke isi utama

Berita

Optimalkan Disiplin ASN, Bawaslu Kabupaten Mamasa Berlakukan Sistem Absensi Digital.

Foto

Bawaslu Kabupaten Mamasa resmi menerapkan sistem absensi digital berbasis fingerprint

Bawaslu Kabupaten Mamasa– Dalam rangka meningkatkan disiplin serta mengoptimalkan kehadiran pegawai, Bawaslu Kabupaten Mamasa resmi menerapkan sistem absensi digital berbasis fingerprint bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN). Penerapan sistem ini mulai diberlakukan pada Senin, 20 Juli 2026, sebagai bagian dari upaya meningkatkan tata kelola administrasi kepegawaian yang lebih tertib, akurat, dan akuntabel.

Penggunaan absensi digital ini diharapkan mampu memberikan data kehadiran yang lebih valid sekaligus mendorong peningkatan kedisiplinan pegawai dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai penyelenggara pengawas pemilu.

Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Mamasa, Edison, menyampaikan bahwa penerapan absensi fingerprint merupakan langkah strategis untuk mendukung penguatan budaya kerja yang profesional serta meningkatkan kualitas pelayanan di lingkungan Bawaslu Kabupaten Mamasa.

"Penerapan absensi digital berbasis fingerprint ini merupakan bentuk komitmen Bawaslu Kabupaten Mamasa dalam membangun budaya kerja yang disiplin, profesional, dan akuntabel. Melalui sistem ini, kehadiran pegawai dapat tercatat secara lebih akurat sehingga menjadi salah satu instrumen dalam meningkatkan kedisiplinan ASN," ujar Edison.

Lebih lanjut, Edison menjelaskan bahwa sistem absensi digital tidak hanya berfungsi sebagai alat pencatat kehadiran, tetapi juga menjadi bagian dari penguatan manajemen kepegawaian yang transparan dan berbasis teknologi informasi.

"Kami berharap seluruh PNS di lingkungan Bawaslu Kabupaten Mamasa dapat memanfaatkan sistem ini dengan baik serta semakin meningkatkan kesadaran akan pentingnya disiplin waktu. Kehadiran yang optimal merupakan salah satu faktor penting dalam mendukung pelaksanaan tugas pengawasan pemilu dan pemilihan secara efektif serta pelayanan administrasi yang semakin baik," tambahnya.

Penerapan sistem absensi digital ini merupakan salah satu langkah nyata Bawaslu Kabupaten Mamasa dalam memperkuat tata kelola administrasi kepegawaian yang lebih tertib, transparan, dan akuntabel. Melalui pemanfaatan teknologi informasi, diharapkan tercipta budaya kerja yang semakin disiplin, profesional, dan berorientasi pada peningkatan kinerja organisasi serta kualitas pelayanan kelembagaan.

Penulis dan Foto : Humas Bawaslu

Editor : Humas Bawaslu

Tag
Berita