Kordiv Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Pimpin Rapat Penyusunan Rencana Kerja Divisi Pencegahan Tahun 2026
|
Bawaslu Kabupaten Mamasa,— Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2H) Bawaslu Kabupaten Mamasa, Adiwijaya, memimpin rapat divisi dalam rangka penyusunan rencana kerja Divisi Pencegahan Tahun 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (9/2/2026) bersama staf divisi di lingkungan Bawaslu Kabupaten Mamasa.
Rapat ini bertujuan untuk merumuskan program kerja yang terarah, terukur, serta selaras dengan tugas dan fungsi pencegahan pelanggaran serta penguatan partisipasi masyarakat dalam setiap pengawasan.
Dalam arahannya, Adiwijaya menegaskan pentingnya perencanaan yang matang sebagai dasar pelaksanaan program sepanjang tahun 2026. Ia menyampaikan bahwa rencana kerja yang disusun harus mampu menjawab tantangan pengawasan ke depan, sekaligus mendorong peningkatan kualitas pencegahan pelanggaran melalui pendekatan kolaboratif dan edukatif kepada masyarakat.
“Divisi Pencegahan memiliki peran strategis dalam memastikan upaya pencegahan pelanggaran berjalan efektif. Karena itu, setiap program harus dirancang secara realistis, inovatif, dan berdampak langsung bagi masyarakat,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut, peserta melakukan pembahasan berbagai agenda prioritas, di antaranya program sosialisasi pengawasan partisipatif, penguatan kerja sama dengan pemangku kepentingan, peningkatan publikasi kelembagaan, serta pengembangan inovasi kegiatan pencegahan yang adaptif dengan kebutuhan daerah.
Selain membahas program, rapat juga menekankan pentingnya sinergi antarstaf dalam pelaksanaan kegiatan serta penyusunan indikator output dan outcome yang jelas sebagai bagian dari penguatan akuntabilitas kinerja.
Penulis dan Foto : Humas Bawaslu
Editor : Humas Bawaslu