Bawaslu Mamasa Tandatangani IKU 2026 Secara Serentak Bersama Bawaslu Se-Sulawesi Barat
|
Bawaslu Kabupaten Mamasa — Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Mamasa melaksanakan penandatanganan bersama Dokumen Indikator Kinerja Utama (IKU) Tahun 2026 secara daring melalui Zoom, Rabu (12/8/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan secara serentak bersama Bawaslu Kabupaten se-Sulawesi Barat berdasarkan Surat Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat Nomor 69/OT.02/K.SR/08/2026 tanggal 11 Agustus 2026 tentang Penandatanganan IKU dan Rapat Persiapan Bawaslu Membelajarkan Volume 2 Tahun 2026.
Penandatanganan IKU tersebut merupakan tindak lanjut atas Instruksi Ketua Bawaslu RI Nomor 03 Tahun 2026. Dokumen IKU menjadi salah satu instrumen penting dalam memastikan pelaksanaan kinerja Bawaslu pada Tahun 2026 memiliki indikator yang jelas, terukur, dan dapat dicapai.
Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat, Jony Rambulangi, dalam arahannya menyampaikan bahwa penandatanganan Dokumen IKU dilakukan sebagai bagian dari tindak lanjut atas instruksi Ketua Bawaslu RI.
“Hari ini kita akan melaksanakan penandatanganan Dokumen Indikator Kinerja Utama dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Ketua Bawaslu RI Nomor 03 Tahun 2026,” ujar Joni Rambulangi.
Ia berharap indikator kinerja yang ditetapkan dapat disesuaikan dengan kemampuan dan kondisi masing-masing jajaran sehingga target yang telah ditentukan dapat direalisasikan dengan baik sepanjang Tahun 2026.
“Kita berharap indikator yang akan digunakan adalah indikator yang bisa kita capai dalam Tahun 2026, sehingga apa yang kita harapkan dapat tercapai dengan baik,” lanjutnya.
Setelah penyampaian arahan, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Dokumen Indikator Kinerja Utama yang diawali oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat. Selanjutnya, penandatanganan dilakukan oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten se-Sulawesi Barat secara daring melalui Zoom.
Kegiatan tersebut sekaligus menjadi momentum bagi jajaran Bawaslu Kabupaten Mamasa untuk memperkuat komitmen dalam melaksanakan tugas dan fungsi kelembagaan secara terukur, bertanggung jawab, serta berorientasi pada pencapaian target kinerja yang telah ditetapkan.
Selain penandatanganan IKU, kegiatan daring tersebut juga dirangkaikan dengan Rapat Persiapan Bawaslu Membelajarkan Volume 2 Tahun 2026, yang diikuti secara serentak oleh Bawaslu Kabupaten se-Sulawesi Barat.
Dengan penandatanganan IKU tersebut, Bawaslu Kabupaten Mamasa berkomitmen menjadikan indikator kinerja yang telah ditetapkan sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas selama Tahun 2026. Setiap target diharapkan dapat dilaksanakan secara konsisten, terukur, dan sesuai dengan tanggung jawab masing-masing.”
Penulis dan Foto : Humas Bawaslu
Editor : Humas Bawaslu