Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Mamasa Siapkan Kolaborasi Bersama Organisasi Kepemudaan Sambut HUT Bawaslu RI

Foto

Dokumentasi Pelaksanaan Rapat Koordinasi Dalam rangka persiapan pengawasan partisipasi masyarakat dan koordinasi hasil evaluasi implementasi IKP tahun 2024 dan persiapan IKP 2029 sesulbar,

Bawaslu Kabupaten Mamasa, – Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2H) Bawaslu Kabupaten Mamasa, Adiwijaya, bersama staf mengikuti Rapat Koordinasi Persiapan Pengawasan Partisipatif Masyarakat serta Evaluasi Implementasi Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Tahun 2024 dan Persiapan Penyusunan IKP Tahun 2029 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat secara daring melalui Zoom, Jumat (7/8/2026).

Rapat koordinasi tersebut diikuti oleh jajaran Koordinator Divisi HP2H dan staf dari seluruh Bawaslu Kabupaten se-Sulawesi Barat sebagai upaya menyatukan langkah dalam memperkuat pengawasan partisipatif masyarakat sekaligus mengevaluasi implementasi IKP Tahun 2024 sebagai dasar penyusunan IKP Tahun 2029.

Dalam arahannya, Koordiv. Pencegahan Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat menegaskan bahwa momentum Hari Ulang Tahun (HUT) Bawaslu yang akan diperingati pada 15 Agustus 2026 harus dimanfaatkan sebagai sarana mempererat hubungan antara Bawaslu dan masyarakat. Menurutnya, peringatan HUT tidak cukup hanya diwujudkan melalui kegiatan seremonial, seperti pemasangan flyer atau ucapan selamat, tetapi perlu diisi dengan kegiatan yang memberikan manfaat nyata melalui penguatan program pengawasan partisipatif sesuai dengan kemampuan anggaran masing-masing daerah.

Beberapa bentuk kegiatan yang didorong untuk dilaksanakan di antaranya gerakan pengawasan partisipatif di ruang publik, dialog bersama masyarakat, pembentukan dan penguatan kader pengawas partisipatif, kolaborasi dengan organisasi kepemudaan (OKP), komunitas masyarakat, serta pemangku kepentingan lainnya. Selain itu, Bawaslu Kabupaten juga diharapkan dapat menyelenggarakan rapat koordinasi maupun diskusi yang dapat dilaksanakan secara luring maupun daring.

Sebagai rangkaian peringatan HUT Bawaslu, Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat juga menyampaikan rencana pelaksanaan Rapat Evaluasi Kehumasan pada 15 Agustus 2026 secara daring yang akan dirangkaikan dengan pemberian apresiasi kepada Bawaslu Kabupaten atas capaian kinerja dan inovasi di bidang kehumasan. Selanjutnya, pada 16 Agustus 2026, akan dilaksanakan Sosialisasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang dikolaborasikan dengan Bawaslu Kabupaten Mamuju. Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Mamuju akan menjadi mitra utama pelaksanaan, sementara Bawaslu Kabupaten lainnya dipersilakan berpartisipasi apabila berkesempatan hadir di Mamuju.

Pada sesi diskusi, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Mamasa, Adiwijaya, menyampaikan dukungan penuh terhadap rangkaian kegiatan dalam menyambut Hari Ulang Tahun Bawaslu RI maupun Bawaslu Kabupaten, khususnya melalui penguatan program pengawasan partisipatif.

"Bawaslu Kabupaten Mamasa mendukung penuh rangkaian kegiatan dalam menyambut Hari Ulang Tahun Bawaslu, khususnya pada pelaksanaan program pengawasan partisipatif. Saat ini kami telah membangun komunikasi awal dengan sejumlah organisasi dan komunitas pemuda di Kabupaten Mamasa. Apabila komunikasi tersebut menghasilkan kesepakatan, kolaborasi bersama pemuda akan menjadi salah satu agenda pengawasan partisipatif dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Bawaslu," ujar Adiwijaya.

Melalui rapat koordinasi ini, Bawaslu Kabupaten Mamasa menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi dengan masyarakat dan berbagai pemangku kepentingan dalam membangun budaya pengawasan partisipatif sebagai bagian dari upaya mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang demokratis, berintegritas, dan berkualitas.

Hasil rapat koordinasi ini akan menjadi pedoman bagi Bawaslu Kabupaten Mamasa dalam menyusun dan melaksanakan program pengawasan partisipatif yang lebih terarah, sekaligus menjadi bahan tindak lanjut dalam penyusunan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Tahun 2029. Langkah tersebut diharapkan mampu memperkuat upaya pencegahan potensi pelanggaran dan meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam setiap tahapan kepemiluan.

Penulis dan Foto : Humas Bawaslu

Editor : Humas Bawaslu

Tag
Berita