Bawaslu Mamasa Dorong Penyempurnaan Data Pemilih dalam Rapat Koordinasi PDPB Triwulan II
|
Bawaslu Kabupaten Mamasa – Ketua Bawaslu Kabupaten Mamasa, Rustam, bersama jajaran Sekretariat menghadiri Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 yang dilaksanakan di Kantor KPU Kabupaten Mamasa, Senin (29/6/2026).
Rapat tersebut dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Mamasa, perwakilan Polres Mamasa, perwakilan Kodim 1428/Mamasa, perwakilan Lapas Kelas III Mamasa, perwakilan Kejaksaan Negeri Mamasa, serta perwakilan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Mamasa.
Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Mamasa, Sumarlin, yang menyampaikan bahwa rapat koordinasi ini bertujuan memperkuat sinergi antar pemangku kepentingan dalam mendukung pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Menurutnya, keterlibatan seluruh instansi penyedia data sangat penting agar data pemilih yang dihasilkan benar-benar akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. Ia juga berharap seluruh stakeholder terus memberikan dukungan hingga penetapan PDPB Triwulan II.
Selanjutnya, rapat dipimpin oleh Anggota KPU Kabupaten Mamasa, Nonce Ada', yang memaparkan bahwa PDPB merupakan program nasional KPU yang dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai upaya memelihara, memperbarui, dan memvalidasi data pemilih untuk menghadapi Pemilu Tahun 2029 dan Pemilihan Tahun 2031.
Dalam paparannya, Nonce menjelaskan bahwa pemutakhiran data dilakukan berdasarkan sinkronisasi data kependudukan dari Kementerian Dalam Negeri dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) terakhir. Proses pencermatan difokuskan pada pemilih meninggal dunia, anggota TNI/Polri aktif dan pensiun, penduduk berusia di atas 100 tahun, pemilih di bawah umur, pemilih pindah masuk dan pindah keluar, data ganda, data tidak padan, serta perubahan elemen data.
Nonce juga mengungkapkan bahwa pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coktas) masih menghadapi kendala akibat keterbatasan anggaran, sumber daya manusia, serta gangguan pada Portal Cek NIK. Meskipun demikian, KPU tetap melakukan validasi melalui koordinasi dengan pemerintah desa, kecamatan, Dukcapil, dan instansi terkait.
Hingga Triwulan II Tahun 2026, hasil sementara menunjukkan jumlah Daftar Pemilih Berkelanjutan mencapai 123.806 pemilih, yang terdiri dari 63.560 pemilih laki-laki dan 60.246 pemilih perempuan. Data tersebut masih menunggu penetapan resmi setelah proses finalisasi pada aplikasi SIDALIH.
Pada kesempatan tersebut, KPU juga menyampaikan apresiasi kepada Bawaslu Kabupaten Mamasa atas pendampingan, pengawasan, pelaksanaan uji petik, serta berbagai saran perbaikan yang diberikan selama proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan berlangsung.
Menanggapi paparan tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Mamasa, Rustam, menyampaikan apresiasi kepada KPU yang tetap melaksanakan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan meskipun berada pada masa non-tahapan pemilu dengan berbagai keterbatasan anggaran dan sumber daya manusia.
Rustam menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pengawasan lapangan, Bawaslu telah menyampaikan saran perbaikan kepada KPU terkait 34 data pemilih yang tidak lagi memenuhi syarat, terdiri atas 33 pemilih meninggal dunia dan 1 pemilih yang telah menjadi anggota TNI. Bawaslu berharap seluruh data tersebut segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, Bawaslu juga menyoroti masih adanya ketidaksesuaian administrasi pada surat keterangan kematian yang diterbitkan pemerintah desa, khususnya yang belum mencantumkan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Menurut Rustam, kondisi tersebut berpotensi menyulitkan proses verifikasi data, sehingga diperlukan koordinasi lebih lanjut dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil agar tersedia format surat keterangan kematian yang seragam.
Bawaslu juga meminta penjelasan mengenai perbedaan data antara Portal Cek NIK dengan aplikasi SIDALIH, serta mekanisme sinkronisasi hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dengan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) yang nantinya akan diserahkan oleh Kementerian Dalam Negeri kepada KPU menjelang tahapan Pemilu.
Menurut Rustam, hasil pemutakhiran data yang dilakukan secara berkelanjutan hendaknya menjadi dasar penyusunan daftar pemilih pada Pemilu mendatang, sehingga proses yang telah dilaksanakan secara konsisten tidak perlu diulang dari awal.
Rapat koordinasi ditutup dengan diskusi dan penyampaian masukan dari seluruh peserta sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperkuat koordinasi dan sinergi antar pemangku kepentingan guna mewujudkan daftar pemilih yang akurat, mutakhir, valid, komprehensif, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Penulis dan Foto : Humas Bawaslu
Editor : Humas Bawaslu
