Bawaslu Kabupaten Mamasa Perketat Pengawasan Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada Serentak 2024
|
Bawaslu Kabupaten Mamasa-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Mamasa mengambil langkah tegas dalam mengawasi proses pencalonan bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada Serentak 2024. Pengawasan ini berlangsung dari tanggal 27 Agustus 2024 hingga 29 Agustus 2024, sebagai bagian dari upaya memastikan transparansi dan keabsahan dalam proses pencalonan.
Selama periode tersebut, Bawaslu fokus pada pemantauan setiap tahapan pencalonan untuk menghindari adanya pelanggaran dan memastikan bahwa seluruh proses berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Hingga batas waktu pendaftaran yang ditentukan, yakni 29 Agustus 2024, terdapat tiga pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati yang telah resmi mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamasa. Proses ini merupakan bagian integral dari persiapan Pilkada yang dijadwalkan akan berlangsung pada tahun 2024.
Bawaslu Kabupaten Mamasa berkomitmen untuk terus menjaga integritas proses pemilihan dengan melakukan pengawasan yang ketat dan memastikan bahwa setiap calon memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku. Hal ini dilakukan untuk menciptakan pemilihan yang adil dan demokratis, serta memberikan kepercayaan kepada masyarakat bahwa setiap proses pemilihan dilakukan secara transparan dan akuntabel.
Dengan terdaftarnya tiga pasangan bakal calon, masyarakat Mamasa diharapkan dapat segera mengenal dan menilai calon-calon yang akan bertarung dalam Pilkada mendatang. Bawaslu akan terus berkoordinasi dengan KPU dan pihak terkait lainnya untuk memastikan bahwa seluruh tahapan pemilihan berjalan dengan lancar dan sesuai aturan yang telah ditetapkan.
Foto : Hardi
Penulis : Hardi