Bawaslu Kabupaten Mamasa Laksanakan Uji Petik Data Pemilih Berkelanjutan di Tiga Wilayah Kecamatan Mamasa
|
Bawaslu Kabupaten Mamasa– Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Mamasa, Edison, bersama staf melaksanakan kegiatan uji petik Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) di tiga titik wilayah Kecamatan Mamasa, yakni Kelurahan Mamasa, Desa Buntubuda, dan Desa Osango, Kamis (18/6/2026).
Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya Bawaslu Kabupaten Mamasa dalam memastikan kualitas data pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. Dalam pertemuan dengan pemerintah desa dan kelurahan setempat, Edison menjelaskan bahwa uji petik DPB bertujuan untuk memastikan hak pilih setiap warga negara dapat terlindungi dengan baik pada pelaksanaan pemilu maupun pemilihan mendatang.
“Tujuan uji petik ini adalah untuk memastikan bahwa data pemilih selalu akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan sehingga hak pilih warga negara dapat terlindungi dengan baik. Oleh karena itu, kami mengharapkan kerja sama dari semua pihak, khususnya Kepala Desa dan Lurah, untuk memberikan data yang akurat terkait penduduk yang telah meninggal dunia, penduduk yang pindah datang maupun pindah keluar, penduduk yang telah menjadi anggota TNI/Polri, serta pemilih pemula yang telah berusia 17 tahun,” ujar Edison.
Lebih lanjut, Edison menegaskan bahwa data penduduk yang meninggal dunia diharapkan dapat dilengkapi dengan surat keterangan kematian sebagai bukti pendukung dalam proses pemutakhiran data pemilih.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Desa Buntubuda Armas menyampaikan kendala yang dihadapi pemerintah desa dalam memperoleh data perpindahan penduduk. Menurutnya, saat ini proses administrasi perpindahan penduduk sudah dilakukan langsung melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil sehingga pemerintah desa tidak lagi menerima laporan secara langsung.
“Terkait data penduduk yang pindah masuk maupun pindah keluar, kami tidak memiliki data yang lengkap karena masyarakat yang mengurus perpindahan penduduk saat ini langsung ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, sehingga informasi tersebut sulit untuk kami ketahui,” ungkap Kepala Desa Buntubuda.
Hal senada juga disampaikan oleh pihak Kelurahan Mamasa dan Kepala Desa Osango. Mereka mengakui bahwa keterbatasan akses terhadap data perpindahan penduduk menjadi salah satu tantangan dalam mendukung pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan.
Dengan kigiatan ini Bawaslu Kabupaten Mamasa berharap terbangun koordinasi yang lebih baik antara pemerintah desa, kelurahan, dan instansi terkait sehingga data pemilih dapat terus diperbarui secara akurat dan berkelanjutan demi mewujudkan pemilu yang berkualitas dan berintegritas.
Penulis dan Foto : Humas Bawaslu
Editor : Humas Bawaslu