Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Mamasa Hadiri Sosialisasi Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan yang Diselenggarakan KPU Kabupaten Mamasa

Foto

Foto Pelaksanaan Sosialisasi Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan

Bawaslu Kabupaten Mamasa – Bawaslu Kabupaten Mamasa hari ini Rabu 17 Desember 2025 menghadiri undangan kegiatan Sosialisasi Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamasa. Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari upaya berkelanjutan dalam menjaga akurasi dan validitas data partai politik sebagai salah satu elemen penting dalam penyelenggaraan pemilu dan pemilihan yang berintegritas.

Sosialisasi ini dihadiri oleh perwakilan partai politik yang ada di Kabupaten Mamasa. Kehadiran para peserta mencerminkan komitmen bersama antara penyelenggara pemilu dan partai politik dalam mendukung tertib administrasi kepartaian, khususnya dalam pemutakhiran data kepengurusan dan keanggotaan partai politik melalui Aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (Silon).

Dalam kegiatan tersebut, KPU Kabupaten Mamasa menyampaikan bahwa tujuan utama dari sosialisasi ini adalah agar partai politik dapat melakukan penginputan data kepengurusan dan keanggotaan terbaru secara akurat dan bertanggung jawab melalui Aplikasi Silon. Pemutakhiran data ini menjadi penting untuk memastikan bahwa seluruh informasi partai politik yang tercatat sesuai dengan kondisi faktual dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pada kesempatan tersebut, disampaikan pula beberapa poin catatan penting yang perlu menjadi perhatian serius bagi seluruh partai politik peserta sosialisasi. Pertama, partai politik diharapkan dapat menginput data kepengurusan ke dalam Aplikasi Silon sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Kepengurusan Partai Politik terbaru. Selain itu, partai politik juga diwajibkan untuk mengunggah SK Kepengurusan terbaru sebagai bentuk legalitas dan keabsahan data yang dimasukkan.

Kedua, partai politik diharapkan agar memperhatikan keterwakilan perempuan dalam struktur kepengurusan partai politik. Hal ini sejalan dengan amanat peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang pentingnya keterlibatan perempuan dalam kehidupan politik serta sebagai wujud komitmen terhadap prinsip kesetaraan dan keadilan gender.

Ketiga, partai politik diminta untuk memperhatikan kemungkinan adanya pengurus atau anggota partai yang memiliki status keanggotaan atau kepengurusan ganda. Penataan data yang cermat dan teliti diperlukan untuk mencegah potensi terjadinya sengketa antar partai politik di kemudian hari, yang dapat mengganggu stabilitas dan kelancaran tahapan pemilu.

Keempat, partai politik diharapkan agar hanya memasukkan nama-nama anggota yang benar-benar bersedia dan sah menjadi anggota partai politik. Partai politik diminta untuk tidak mencantumkan data masyarakat secara sembarangan atau mencatut nama tanpa persetujuan yang bersangkutan. Hal ini menjadi perhatian penting mengingat saat ini banyak masyarakat yang telah dinyatakan lulus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, sehingga kesalahan pencantuman data dapat berpotensi merugikan pihak lain.

Kelima, partai politik diharapkan untuk memperhatikan dan menyediakan ketersediaan kantor Dewan Pimpinan Cabang (DPC) yang dilengkapi dengan alamat yang jelas dan lengkap. Keberadaan kantor partai menjadi salah satu indikator administratif yang menunjukkan eksistensi dan kesiapan partai politik dalam menjalankan fungsi kelembagaannya.

Keenam, partai politik diharapkan dapat melakukan submit data partai politik ke dalam Aplikasi Silon paling lambat pada tanggal 26 Desember 2025 untuk semester II tahun berjalan. Batas waktu ini ditetapkan sebelum pelaksanaan Rapat Pleno KPU Kabupaten Mamasa yang dijadwalkan berlangsung pada tanggal 29 Desember 2025.

Dengan sinergi yang baik antara KPU, Bawaslu, dan partai politik, diharapkan proses pemutakhiran data partai politik berkelanjutan di Kabupaten Mamasa dapat terlaksana secara transparan, tertib, dan berintegritas, sebagai bagian dari upaya bersama mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang demokratis dan berkualitas.

Penulis dan Foto : Humas

Editor : Humas

 

Tag
Berita