Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Mamasa Gelar Diskusi Konsolidasi Demokrasi Bahas Netralitas dan Hak Pilih dalam Pemilu

Foto

Foto Ketua Bawaslu bersama perwakilan lembaga stakeholder, yakni KPU Kabupaten Mamasa, TNI, dan Polri Senin 29 Juni 2026

Bawaslu Kabupaten Mamasa – Ketua Bawaslu Kabupaten Mamasa, Rustam, memimpin Diskusi Konsolidasi Demokrasi Berkenaan Isu Netralitas dan Hak Pilih dalam Pemilu yang dilaksanakan di Kantor KPU Kabupaten Mamasa, Jumat (29/6/2026). Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan lembaga stakeholder, yakni KPU Kabupaten Mamasa, TNI, dan Polri.

Diskusi tersebut diselenggarakan sebagai upaya memperkuat sinergi antarpenyelenggara pemilu dan lembaga terkait dalam menjaga kualitas demokrasi, khususnya mengenai penerapan prinsip netralitas aparatur negara serta perlindungan hak pilih masyarakat pada penyelenggaraan Pemilu.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Mamasa, Rustam, menegaskan bahwa netralitas aparatur negara merupakan salah satu prinsip fundamental yang harus dijaga bersama demi terciptanya pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas. Oleh karena itu, koordinasi dan komunikasi yang baik antarstakeholder perlu terus diperkuat sebagai langkah preventif dalam mencegah terjadinya pelanggaran pemilu.

Melalui diskusi yang berlangsung secara interaktif, para peserta bertukar pandangan mengenai implementasi ketentuan peraturan perundang-undangan terkait netralitas serta mekanisme pemutakhiran data pemilih, khususnya yang berkaitan dengan anggota TNI dan Polri yang berdasarkan ketentuan Undang-Undang tidak menggunakan hak pilih dalam pemilu.

Adapun hasil diskusi dan tindak lanjut yang disepakati bersama, antara lain:

  1. Seluruh lembaga di Kabupaten Mamasa berkomitmen untuk senantiasa menjalankan amanat Undang-Undang Pemilu terkait ketentuan mengenai netralitas dan penggunaan hak pilih sesuai dengan kewenangan masing-masing. Khusus bagi anggota TNI dan anggota Polri, seluruh pihak sepakat untuk tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur bahwa anggota TNI dan Polri aktif tidak menggunakan hak pilih dalam penyelenggaraan pemilu.

  2. Seluruh stakeholder berkomitmen memperkuat kerja sama, koordinasi, dan pertukaran informasi secara profesional dalam mendukung terwujudnya data pemilih yang akurat, mutakhir, valid, dan dapat dipertanggungjawabkan di Kabupaten Mamasa, sehingga potensi permasalahan terkait data pemilih pada pelaksanaan Pemilu mendatang dapat diminimalkan.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Mamasa berharap sinergi yang telah terbangun antara penyelenggara pemilu dan seluruh stakeholder dapat terus ditingkatkan sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan penyelenggaraan Pemilu yang demokratis, berintegritas, serta menjamin kepastian hukum dan hak konstitusional setiap warga negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Penulis dan Foto : Humas Bawaslu

Editor : Humas Bawaslu

Tag
Berita