Lompat ke isi utama

Berita

Alumni P2P Mamasa Bersama Bawaslu Kawal Netralitas Menuju Pemilu 2029”

Foto

Foto Kordiv. Hukum, Pencegahan Parmas dan Humas Adiwijaya memberikan Materi dalam pertemuan dengan Alumni P2P

Bawaslu Kabupaten Mamasa— Dalam rangka memperingati HUT Bawaslu Kabupaten/Kota ke-8, Bawaslu Kabupaten Mamasa menggelar Dialog Bersama Alumni P2P dengan mengangkat tema “Peran Alumni P2P Mamasa dalam Mengawal Netralitas ASN, Kepala Desa, dan Perangkat Desa Menuju Pemilu Tahun 2029.” Yang dilaksanakan Sabtu 15 Agustus 2026

Kegiatan yang dilaksanakan secara daring tersebut menjadi ruang dialog dan refleksi bersama antara Bawaslu Kabupaten Mamasa dan Alumni P2P untuk membahas berbagai tantangan pengawasan, khususnya terkait netralitas aparatur pemerintahan serta penguatan partisipasi masyarakat dalam mengawal demokrasi.

Dalam dialog tersebut, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Mamasa Adiwijaya menekankan bahwa netralitas ASN, kepala desa, dan perangkat desa merupakan salah satu aspek penting dalam menjaga kualitas demokrasi. Pengalaman pada Pemilu dan Pilkada 2024 menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat langkah pencegahan menghadapi Pemilu 2029.

Pembahasan juga menyoroti sejumlah faktor yang dapat memengaruhi ketidaknetralan aparatur, antara lain kepentingan politik, kepentingan keluarga dan kelompok, kebutuhan tertentu, hingga kurangnya pemahaman terhadap regulasi. Karena itu, sosialisasi dan edukasi dinilai perlu dilakukan secara berkelanjutan, bahkan sejak masa non-tahapan.

Pencegahan harus kita lakukan sejak dini. Jangan menunggu pelanggaran terjadi baru kita bertindak. Sosialisasi mengenai aturan netralitas harus terus dilakukan agar ASN, kepala desa, dan perangkat desa memahami batasan serta konsekuensi hukum dari setiap tindakan mereka,” menjadi salah satu penekanan dalam dialog.

Selain itu, peserta juga membahas pentingnya menjaga kebebasan masyarakat dalam menentukan pilihan politik. Masyarakat harus terbebas dari tekanan, paksaan, mobilisasi maupun ajakan dari pihak tertentu. Kepala desa dan aparatur desa diharapkan dapat menjalankan pemerintahan secara profesional dan tidak menggunakan posisi atau pengaruhnya untuk mengarahkan pilihan masyarakat.

Alumni P2P didorong mengambil peran sebagai mitra strategis Bawaslu dalam pengawasan partisipatif. Peran tersebut dapat dilakukan melalui edukasi di lingkungan keluarga dan masyarakat, membangun ruang diskusi, memberikan pemahaman mengenai regulasi, serta menyampaikan informasi apabila menemukan dugaan pelanggaran.

Dalam diskusi juga disampaikan pentingnya dokumentasi ketika menemukan dugaan pelanggaran di lapangan. Foto maupun rekaman video dapat menjadi informasi penting yang membantu pengawas dalam melakukan penelusuran dan penanganan sesuai mekanisme serta ketentuan yang berlaku.

Peserta turut membagikan pengalaman pengawasan pada Pilkada 2024, termasuk tantangan ketika menemukan keterlibatan kepala desa dalam kegiatan politik praktis. Kondisi sosial masyarakat Mamasa yang memiliki ikatan kekeluargaan yang kuat terkadang membuat masyarakat maupun pengawas merasa sungkan untuk memberikan teguran. Karena itu, pendekatan persuasif dan edukatif dinilai menjadi salah satu langkah penting dalam melakukan pencegahan.

Dialog juga menegaskan bahwa Bawaslu memiliki fungsi utama dalam melakukan pencegahan dan penindakan, namun pelaksanaan penanganan pelanggaran tetap harus dilakukan berdasarkan kewenangan dan ketentuan peraturan perundang-undangan. Kolaborasi dengan masyarakat menjadi penting agar setiap potensi pelanggaran dapat dicegah dan, apabila terjadi, dapat disampaikan melalui mekanisme yang tepat.

Selain membahas netralitas, kegiatan tersebut juga menjadi momentum untuk memperkuat keberadaan komunitas Alumni P2P Mamasa. Alumni P2P didorong untuk segera menentukan nama komunitas yang mencerminkan identitas dan kearifan lokal Kabupaten Mamasa, sebagai bagian dari penguatan jejaring pengawasan partisipatif di daerah.

Dialog ditutup dengan komitmen bersama bahwa menjaga demokrasi bukan hanya menjadi tugas penyelenggara Pemilu, tetapi merupakan tanggung jawab seluruh elemen masyarakat.

Kita tidak harus menunggu Pemilu 2029 untuk mulai bergerak. Dari sekarang kita dapat mengambil peran melalui edukasi, pencegahan, dan pengawasan partisipatif. Alumni P2P bukan hanya menjadi penonton, tetapi dapat menjadi bagian dari solusi dalam mengawal demokrasi di Kabupaten Mamasa.

Melalui momentum HUT Bawaslu Kabupaten/Kota ke-8, Bawaslu Kabupaten Mamasa berharap sinergi dengan Alumni P2P dapat terus diperkuat dan melahirkan berbagai gagasan serta langkah nyata dalam membangun pengawasan partisipatif, menjaga netralitas aparatur, dan mewujudkan Pemilu 2029 yang jujur, adil, berintegritas, dan bermartabat.

Salam Awas! Salam Demokrasi!

Penulis dan Foto : Humas Bawaslu Mamasa

Editor : Humas Bawaslu Mamasa

Tag
Berita