Lompat ke isi utama

Berita

Wujudkan Hak Akses Informasi Publik, PPID Bawaslu Mamasa Ikut Sosialisasi KIP Sulbar

Foto

Sosialisasi KIP Sulawesi Barat, di Aula Hotel Sajojo (06/08/2025)

Bawaslu Kabupaten Mamasa– Dalam upaya meningkatkan pemahaman dan penguatan kapasitas dalam pelayanan informasi publik, Staf Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Bawaslu Kabupaten Mamasa mengikuti Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik yang dilaksanakan oleh Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Barat. Kegiatan ini berlangsung di Aula Hotel Sajojo, Kabupaten Mamasa, pada Rabu, 6 Agustus 2025.

Sosialisasi ini diikuti oleh berbagai unsur PPID dari sejumlah lembaga dan instansi, antara lain Perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Mamasa, PPID Kementerian Agama Kabupaten Mamasa, dan PPID Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamasa. Hadir langsung dalam kegiatan ini, Ketua dan Anggota Komisioner Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Barat, yang sekaligus menjadi narasumber utama dalam agenda tersebut.

Dalam sambutannya, Ketua Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Barat menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk mendorong badan publik, termasuk OPD dan lembaga vertikal di daerah, agar semakin siap dan sadar akan pentingnya keterbukaan informasi publik. Ia menegaskan bahwa setiap orang memiliki hak konstitusional untuk memperoleh informasi, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 28F.

“Keterbukaan informasi bukan hanya kewajiban administratif, tetapi merupakan wujud dari pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Oleh karena itu, kami berharap setiap OPD dan lembaga publik mampu mempersiapkan dan menyediakan informasi yang dibutuhkan masyarakat secara terbuka, cepat, dan mudah diakses,” ujar Ketua KIP Sulawesi Barat.

Lebih lanjut, kegiatan ini juga memberikan penjelasan komprehensif mengenai tugas dan fungsi utama PPID di setiap badan publik. PPID dituntut untuk tidak hanya mampu menyusun dan mengelola informasi yang wajib disediakan secara berkala, tetapi juga merespons permintaan informasi dari masyarakat dengan profesional, sesuai standar pelayanan informasi yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan.

Penekanan juga diberikan pada pentingnya penyusunan Daftar Informasi Publik (DIP), klasifikasi informasi, serta mekanisme penyampaian keberatan atau sengketa informasi yang bisa terjadi dalam proses pelayanan publik.

Kegiatan sosialisasi ini menjadi sangat strategis, mengingat peran PPID yang sangat krusial dalam menjembatani komunikasi antara pemerintah dengan masyarakat, terutama dalam era digital saat ini. Dengan informasi yang terbuka, masyarakat bisa lebih terlibat aktif dalam proses pembangunan, pengawasan, dan pengambilan kebijakan publik.

Dasar hukum yang menjadi acuan utama dalam pengelolaan informasi publik adalah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang secara khusus mengatur hak masyarakat untuk memperoleh informasi, serta kewajiban badan publik dalam menyediakan informasi tersebut. Undang-undang ini merupakan penjabaran dari Pasal 28F UUD 1945, yang menegaskan bahwa setiap warga negara berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi guna mengembangkan diri dan lingkungan sosialnya.

Keikutsertaan Staf PPID Bawaslu Kabupaten Mamasa dalam sosialisasi ini menunjukkan komitmen lembaga pengawas Pemilu tersebut dalam mendukung terwujudnya pemerintahan yang bersih dan terbuka. Melalui keterbukaan informasi, Bawaslu bertekad membangun kepercayaan publik dan memastikan informasi terkait pengawasan Pemilu, penanganan pelanggaran, serta kegiatan kelembagaan lainnya dapat diketahui dan diakses oleh masyarakat luas.

Kegiatan yang berlangsung satu hari ini diakhiri dengan sesi tanya jawab yang interaktif antara peserta dan narasumber. Banyak peserta yang menyampaikan tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas PPID, serta mendapatkan solusi dan arahan praktis dalam menata sistem layanan informasi publik di instansi masing-masing.

Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan PPID di lingkungan Kabupaten Mamasa, termasuk Bawaslu, dapat lebih siap menjalankan fungsinya dengan lebih maksimal dan berorientasi pada pelayanan publik yang informatif, terbuka, dan bertanggung jawab.

Penulis dan Foto : Humas

Editor :Humas

Tag
Berita