Serap Aspirasi Pemilih Pemula, Ketua Bawaslu Mamasa Gelar Diskusi Konsolidasi Demokrasi
|
Bawaslu Kabupaten Mamasa – Rustam, Ketua Bawaslu Kabupaten Mamasa, melaksanakan kegiatan Diskusi Konsolidasi Demokrasi terkait isu Pemilu di Mata Pemilih Pemula bersama salah satu pemilih pemula bernama Pakdi. Yang berlangsung pada Jumat, 20 Februari 2026, di Kecamatan Bambang, Kabupaten Mamasa.
Diskusi ini menjadi bagian dari upaya penguatan partisipasi masyarakat serta menggali pandangan pemilih pemula terhadap proses demokrasi, khususnya pelaksanaan Pemilu. Dalam diskusi tersebut, Ketua Bawaslu Mamasa berupaya mendengarkan secara langsung pengalaman, harapan, serta berbagai kendala yang dihadapi oleh pemilih pemula ketika pertama kali terlibat dalam proses pemungutan suara.
Dalam diskusi tersebut, Pakdi sebagai pemilih pemula menyampaikan harapannya agar pelaksanaan Pemilu di Indonesia dapat berjalan secara jujur, adil, serta bebas dari praktik politik uang. Menurutnya, integritas penyelenggaraan pemilu sangat penting agar masyarakat, khususnya generasi muda, memiliki kepercayaan terhadap proses demokrasi.
Selain itu, Pakdi juga mengungkapkan pengalamannya ketika pertama kali memberikan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Ia mengaku sempat mengalami kebingungan terkait cara menggunakan surat suara, terutama karena banyaknya jenis surat suara yang harus dipilih dalam satu waktu.Pengalaman lainnya yang disampaikan dalam diskusi tersebut adalah kesulitan pemilih pemula dalam menentukan pilihan, khususnya untuk calon anggota DPR RI dan calon anggota DPD. Hal ini berbeda dengan pemilihan calon DPRD Kabupaten dan DPRD Provinsi, yang menurutnya relatif lebih dikenal oleh masyarakat karena kedekatan wilayah dan aktivitas sosial para calon di daerah.
Di sisi lain, Pakdi juga menyampaikan bahwa calon yang paling mudah diingat oleh pemilih pemula adalah calon Presiden dan Wakil Presiden, karena intensitas pemberitaan dan sosialisasi yang lebih luas dibandingkan dengan calon legislatif lainnya. Berdasarkan hasil diskusi tersebut, diperoleh beberapa catatan penting sebagai bahan konsolidasi demokrasi. Salah satu rekomendasi yang muncul adalah perlunya penyederhanaan penggunaan surat suara dalam pelaksanaan pemilu, sehingga pemilih tidak mengalami kebingungan ketika berada di TPS.
Rekomendasi ini dinilai sejalan dengan putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia yang menegaskan mengenai pembagian pelaksanaan pemilu menjadi Pemilu Nasional dan Pemilu Daerah. Dengan model pemilu tersebut, jumlah surat suara yang digunakan oleh pemilih di TPS diharapkan menjadi lebih sedikit, sehingga proses pemungutan suara dapat berlangsung lebih sederhana dan mudah dipahami oleh pemilih, khususnya pemilih pemula. Ketua Bawaslu Mamasa, Rustam, menyampaikan bahwa kegiatan diskusi seperti ini penting untuk terus dilakukan guna menyerap aspirasi masyarakat secara langsung, sekaligus menjadi bahan evaluasi bagi penyelenggara pemilu dalam meningkatkan kualitas demokrasi.
Ia juga menegaskan bahwa keterlibatan pemilih pemula merupakan salah satu faktor penting dalam memperkuat demokrasi. Oleh karena itu, edukasi politik serta sosialisasi tata cara pemungutan suara perlu terus ditingkatkan agar generasi muda dapat menggunakan hak pilihnya secara tepat dan bertanggung jawab.
Penulis dan Fot : Humas Bawaslu
Editot : Humas Bawaslu