Optimalkan Pengawasan, Bawaslu Mamasa Ikuti Evaluasi dan Penyusunan PDPB 2026
|
Bawaslu Kabupaten Mamasa — Koordinator Divisi (Kordiv) Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat (Parmas), dan Hubungan Masyarakat (Humas) Bawaslu Kabupaten Mamasa, Adiwijaya, mengikuti kegiatan Rapat Evaluasi Pelaksanaan Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih pada Pemilu dan Pemilihan terakhir, serta Penyusunan Kerangka Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2026.
Kegiatan yang dilaksanakan oleh Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat ini berlangsung pada Selasa, 14 April 2026, bertempat di Kantor Bawaslu Kabupaten Mamasa. Rapat tersebut dihadiri oleh Koordinator Divisi yang menangani bidang pencegahan dari Bawaslu Kabupaten se-Provinsi Sulawesi Barat, sebagai bagian dari upaya konsolidasi pengawasan menjelang tahapan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat, Hamrana Hakim. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa pengawasan terhadap pemutakhiran data pemilih merupakan salah satu tahapan krusial dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan. Menurutnya, kualitas data pemilih sangat menentukan kualitas demokrasi, sehingga dibutuhkan pengawasan yang melekat, komprehensif, dan berkelanjutan.
Ia juga menekankan pentingnya peran jajaran Bawaslu di tingkat kabupaten dalam melakukan pencegahan terhadap potensi pelanggaran, seperti data ganda, pemilih tidak memenuhi syarat (TMS), maupun pemilih yang memenuhi syarat namun belum terdaftar. Oleh karena itu, penguatan kapasitas pengawas melalui kegiatan evaluasi dan perencanaan seperti ini menjadi sangat strategis.
Dalam forum tersebut, para peserta melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap pelaksanaan pengawasan pada tahapan pemutakhiran data pemilih pada Pemilu dan Pemilihan terakhir. Evaluasi mencakup berbagai aspek, mulai dari metode pengawasan, koordinasi dengan stakeholder terkait, hingga tantangan dan kendala yang dihadapi di lapangan.
Selain itu, rapat ini juga menjadi ruang diskusi untuk merumuskan kerangka pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2026. Penyusunan kerangka ini diharapkan dapat menjadi pedoman yang lebih terstruktur bagi jajaran pengawas dalam menjalankan tugas pengawasan secara efektif dan efisien, dengan tetap mengedepankan prinsip transparansi, akurasi, dan akuntabilitas.
Adiwijaya menyampaikan bahwa kegiatan ini memberikan banyak masukan dan pembelajaran yang sangat bermanfaat bagi jajaran Bawaslu Kabupaten Mamasa. Ia menilai bahwa evaluasi yang dilakukan tidak hanya menjadi bahan refleksi atas kinerja sebelumnya, tetapi juga menjadi dasar dalam menyusun strategi pengawasan ke depan yang lebih adaptif terhadap dinamika yang ada.
“Melalui kegiatan ini, kami mendapatkan gambaran yang lebih komprehensif terkait pola-pola permasalahan dalam pemutakhiran data pemilih, serta langkah-langkah pencegahan yang perlu diperkuat. Ini menjadi bekal penting bagi kami dalam meningkatkan kualitas pengawasan di Kabupaten Mamasa,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Adiwijaya juga menegaskan komitmen Bawaslu Kabupaten Mamasa untuk terus mengoptimalkan fungsi pencegahan dan pengawasan, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam mengawal proses pemutakhiran data pemilih. Menurutnya, keterlibatan masyarakat sangat penting dalam memastikan data pemilih yang akurat dan mutakhir.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota di Provinsi Sulawesi Barat dapat memperkuat sinergi dan koordinasi dalam menjalankan tugas pengawasan. Selain itu, hasil dari rapat ini juga diharapkan mampu meningkatkan kualitas pengawasan pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan, sehingga dapat mendukung terselenggaranya Pemilu dan Pemilihan yang demokratis, jujur, dan adil.
Penulis dan Foto : Humas Bawaslu
Editor : Humas Bawaslu

