Perkuat Pengawasan Pemilu, Bawaslu Sulbar Susun DIM dan Evaluasi Penanganan Pelanggaran
|
Bawaslu Kabupaten Mamasa – Upaya memperkuat kualitas pengawasan pemilu terus dilakukan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Barat. Hal itu ditandai dengan pelaksanaan rapat penyusunan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dan evaluasi penanganan pelanggaran pasca Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang dipusatkan di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Mamasa, Kamis (4/9/2025).
Kegiatan ini menghadirkan jajaran Bawaslu Sulbar, antara lain Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi, Muhammad Subhan, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Arham Syah, serta Kepala Sekretariat, Rappiuddin. Hadir pula Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten se-Sulbar yang membidangi penanganan pelanggaran.
Ketua Bawaslu Kabupaten Mamasa, Rustam, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kehadiran pimpinan Bawaslu Provinsi Sulbar. Menurutnya, forum ini menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan pemilu yang bersih dan demokratis.
“Pertemuan ini sangat berarti bagi kami. Kehadiran jajaran provinsi tentu memperkuat koordinasi sekaligus menjadi dorongan semangat bagi Bawaslu kabupaten dalam menjalankan tugas pengawasan. Kami berharap kolaborasi ini semakin kokoh demi terciptanya pemilu yang berintegritas,” kata Rustam.
Kepala Sekretariat Bawaslu Sulbar, Rappiuddin, menjelaskan bahwa rapat ini difokuskan untuk menghimpun seluruh pengalaman dan kendala yang ditemui selama proses penanganan pelanggaran. Hasil inventarisasi, lanjutnya, akan menjadi bahan penyusunan strategi perbaikan sistem pengawasan di masa mendatang.
“Setiap masalah yang pernah muncul tidak boleh diabaikan. Inventarisasi ini merupakan proses refleksi agar kita mampu menemukan solusi tepat sekaligus memperkuat kelembagaan. Harapan kami, catatan yang dihasilkan bisa menjadi acuan dalam penyempurnaan regulasi maupun teknis di lapangan,” jelas Rappiuddin.
Sementara itu, Arham Syah menegaskan bahwa isu inventarisasi masalah telah menjadi perhatian serius Bawaslu sejak lama. Menurutnya, permasalahan yang dihadapi selama Pemilu 2024 cukup kompleks, sehingga dibutuhkan evaluasi yang komprehensif.
“Banyak hal yang harus kita benahi bersama, mulai dari aturan hukum hingga teknis penanganan pelanggaran. Forum ini saya harapkan bisa menghasilkan rekomendasi yang jelas, agar perbaikan yang kita lakukan benar-benar tepat sasaran,” ungkap Arham.
Senada dengan itu, Muhammad Subhan menambahkan bahwa Bawaslu Republik Indonesia telah memberi arahan agar setiap tingkatan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap regulasi maupun praktik di lapangan. Ia mengingatkan masih ada beberapa ketentuan dalam Perbawaslu yang berpotensi menimbulkan multitafsir.
“Bawaslu RI memberikan perhatian khusus terhadap evaluasi penanganan pelanggaran. Realitas di lapangan menunjukkan adanya aturan yang kerap ditafsirkan berbeda, sehingga menimbulkan kendala dalam pelaksanaan. Inilah yang ingin kita perbaiki bersama,” ujar Subhan.
Melalui pertemuan di Mamasa ini, Bawaslu Sulbar menekankan bahwa inventarisasi masalah tidak hanya sebatas dokumentasi, tetapi juga langkah nyata untuk memastikan setiap kelemahan yang ada dapat diperbaiki. Dengan demikian, penyelenggaraan pemilu ke depan diharapkan berjalan lebih efektif, adil, dan kredibel.
Penulis dan Foto : Humas Mamasa
Editor : Humas Mamasa