Lompat ke isi utama

Berita

Pangkalan Ojek To Kayu Jadi Lokasi Diskusi Pencegahan Politik Uang

Foto

Foto bersama dengan beberapa tukang Ojek di Pangkalan Ojek To Kayu

Bawaslu Kabupaten Mamasa — Dalam rangka penguatan konsolidasi demokrasi dan upaya pencegahan praktik politik uang, Anggota Bawaslu Kabupaten Mamasa, Marthen Buntupasau, SH, melaksanakan kegiatan wawancara dan diskusi bersama Komunitas Ojek Kabupaten Mamasa yang bertempat di Pangkalan Ojek To Kayu, Kelurahan Mamasa, pada Selasa (3/2/2026).

Kegiatan ini bertujuan untuk menggali pandangan, pengalaman, serta aspirasi masyarakat, khususnya komunitas ojek, terkait persoalan politik uang yang masih menjadi tantangan dalam setiap pelaksanaan Pemilu maupun Pemilihan. Dalam suasana dialog yang terbuka, para peserta menyampaikan berbagai pandangan kritis mengenai dampak praktik politik uang terhadap kualitas demokrasi.

Hasil diskusi menunjukkan bahwa praktik politik uang dinilai telah menjadi fenomena yang merusak mentalitas masyarakat dalam rutinitas pesta demokrasi lima tahunan. Uang seringkali dijadikan alasan utama dalam menentukan pilihan politik, sehingga menggeser nilai kesadaran dan tanggung jawab sebagai pemilih. Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat melemahkan kualitas demokrasi serta merusak integritas proses pemilu.

Komunitas ojek juga menyoroti bahwa partai politik dan para calon seharusnya secara sadar dan sukarela melakukan sosialisasi mengenai tugas, fungsi, dan kewenangan mereka kepada masyarakat. Namun pada praktiknya, pendekatan yang lebih dominan masih berupa pemberian uang sebagai cara memperoleh dukungan suara. Hal ini menimbulkan kekhawatiran bahwa hubungan antara calon terpilih dengan masyarakat menjadi tidak memiliki keterkaitan moral yang kuat, sehingga harapan masyarakat untuk memiliki wakil yang benar-benar menyuarakan aspirasi menjadi sulit terwujud.

Dalam diskusi tersebut, peserta juga menegaskan pentingnya peran aparat keamanan, khususnya Polri dan Bawaslu, untuk semakin gencar melakukan upaya pencegahan secara simultan melalui himbauan, sosialisasi, serta penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku politik uang. Langkah preventif dinilai sangat penting untuk menumbuhkan kesadaran kolektif masyarakat dalam menjaga integritas pemilu.

Selain itu, komunitas ojek mengungkapkan bahwa mereka kerap dipandang sebagai kelompok yang rentan dijadikan objek sekaligus sarana oleh pihak-pihak tertentu untuk mencari saksi, tim, maupun relawan melalui pendekatan politik uang. Oleh karena itu, mereka berharap adanya edukasi yang berkelanjutan agar komunitas ojek dapat berperan sebagai bagian dari masyarakat yang menolak praktik tersebut.

Peserta diskusi sepakat bahwa meskipun uang merupakan kebutuhan penting, akan jauh lebih baik apabila seluruh partai politik dan calon memiliki komitmen bersama untuk tidak membagi uang kepada pemilih. Dengan demikian, masyarakat tidak perlu lagi dibayar untuk menggunakan hak pilihnya sebagai rakyat yang berdaulat.

Penulis dan Foto : Humas Bawaslu

Editor : Humas Bawaslu

Tag
Berita