Optimalisasi Peran Masyarakat dan Kehumasan Menuju Pengawasan Pemilu yang Lebih Partisipatif
|
Bawaslu Kabupaten Mamasa — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan Rapat Koordinasi Pengawasan Partisipatif dan Evaluasi Kehumasan di Masa Non Tahapan tingkat Provinsi Sulawesi Barat, yang dipusatkan di Kantor Bawaslu Kabupaten Mamasa, Kamis (31/7/2025). Kegiatan ini dihadiri oleh Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas, Hamrana Hakim bersama staf, Ketua Bawaslu Kabupaten Mamasa Rustam, Kordiv Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, serta Kasubag Pengawasan dan Humas beserta staf Humas dari seluruh Bawaslu Kabupaten se-Sulawesi Barat.
Mengawali kegiatan, Ketua Bawaslu Kabupaten Mamasa, Rustam selaku tuan rumah menyampaikan sambutan dan ucapan selamat datang kepada seluruh peserta yang hadir. Ia menyampaikan harapannya agar seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat dalam memperkuat sinergi serta inovasi pengawasan partisipatif dan kehumasan di masa non tahapan.
Dalam arahannya, Hamrana Hakim menjelaskan bahwa kegiatan hari ini mengusung dua agenda utama yaitu Pengawasan Partisipatif dan Evaluasi Kehumasan. Ia menegaskan bahwa meskipun saat ini berada di masa non tahapan, Bawaslu tetap dituntut untuk aktif melaksanakan program-program partisipatif sebagaimana diamanatkan dalam Perbawaslu Nomor 2 Tahun 2023.
“Kita dihadapkan pada kenyataan bahwa saat ini Anggaran untuk kegiatan partisipatif sangat terbatas, bahkan bisa dikatakan tidak ada. Namun hal ini tidak boleh menjadi alasan bagi kita untuk berhenti bergerak. Justru di sinilah kreativitas dan inovasi kita diuji. Kita harus mampu merancang kegiatan-kegiatan yang sifatnya no budgeting tetapi tetap berdampak luas kepada masyarakat,” tegas Hamrana.
Ia menambahkan bahwa salah satu tugas strategis Bawaslu adalah memastikan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu tetap terjaga, baik melalui sosialisasi, edukasi kepemiluan, maupun program-program inovatif lainnya. “Bawaslu harus tetap hadir di tengah masyarakat, menunjukkan bahwa Bawaslu selalu bekerja, walaupun saat ini bukan masa tahapan pemilu,” lanjutnya.
Pada sesi diskusi, masing-masing perwakilan Bawaslu Kabupaten diberikan kesempatan untuk memaparkan program dan agenda yang telah dan akan dilaksanakan terkait pengawasan partisipatif. Kordiv Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kabupaten Mamasa, Adiwijaya, dalam paparannya menyampaikan bahwa salah satu program yang direncanakan adalah sosialisasi kepada pemilih pemula di sekolah-sekolah. “Kami melihat bahwa pemilih pemula masih membutuhkan banyak edukasi terkait pengawasan partisipatif, sehingga ini menjadi fokus program kami ke depan,” ungkapnya.
Selain itu, Adiwijaya juga mengungkapkan bahwa Bawaslu Mamasa merencanakan kegiatan sosialisasi di beberapa desa, Dalam evaluasi Pilkada sebelumnya terdapat kepala desa yang melanggar netralitas. “Ini menjadi bagian dari upaya kita memperkuat kesadaran masyarakat dan aparatur desa agar netralitas dalam pemilu benar-benar terjaga,” tambahnya.
Terkait evaluasi kehumasan, Hamrana Hakim menekankan pentingnya pengelolaan media sosial dan pemberitaan yang aktif meskipun di masa non tahapan. Ia mengingatkan bahwa kehadiran Bawaslu di ruang publik tidak boleh hilang. “Kita harus memastikan bahwa media sosial Bawaslu tetap hidup, ia juga menyampaikan progres dan perkembangan kinerja kehumasan Bawaslu Kabupaten yang telah dicapai selama 3 (tiga) bulan
Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi momentum bagi seluruh Bawaslu Kabupaten di Sulawesi Barat untuk terus berinovasi dalam melaksanakan tugas pengawasan partisipatif dan penguatan kehumasan, meskipun di tengah keterbatasan anggaran dan di luar masa tahapan pemilu.
Penulis dan Foto : Humas
Editor : Humas