Lompat ke isi utama

Berita

Ngabuburit Pengawasan Sesi Terakhir, Bawaslu Mamasa Bahas Integritas dan Etika Penyelenggara Pemilu

Foto

Foto Pemaparan Materi Ketua Bawaslu Kabupaten Mamasa Rustam dalam kegiatan Ngabuburit Pengawasan sesi Terakhir(13/03/ 2026)

Bawaslu Kabupaten Mamasa – Kegiatan Ngabuburit Pengawasan Bawaslu Kabaupaten Mamasa sesi terakhir dilaksanakan pada Jumat, 13 Maret 2026. Kegiatan diikuti oleh seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten Mamasa bersama kader Pengawas Partisipatif (P2P), sebagai bagian dari rangkaian diskusi penguatan kapasitas pengawasan yang dilaksanakan selama bulan Ramadhan.

Ketua Bawaslu Kabupaten Mamasa, Rustam, bertindak sebagai narasumber yang menyampaikan materi terkait Integritas dan Etika Penyelenggara Pemilu. Materi ini menekankan pentingnya menjaga integritas, profesionalitas, serta etika dalam menjalankan tugas sebagai penyelenggara pemilu. Dalam pemaparan materinya, Rustam menjelaskan bahwa integritas merupakan fondasi utama bagi penyelenggara pemilu dalam menjalankan tugas pengawasan secara jujur, konsisten, dan bertanggung jawab. Penyelenggara pemilu dituntut untuk bersikap netral, independen, tidak menyalahgunakan jabatan, serta tidak menerima suap maupun gratifikasi dalam menjalankan tugasnya. 

Lebih lanjut, ia juga menjelaskan bahwa etika penyelenggara pemilu merupakan standar perilaku yang harus dijaga, baik dalam menjalankan tugas resmi maupun dalam kehidupan bermasyarakat. Prinsip-prinsip utama yang harus dijunjung tinggi antara lain independensi, kejujuran, keadilan, kepastian hukum, keterbukaan, profesionalitas, akuntabilitas, serta mengutamakan kepentingan umum. 

Selain itu, dalam materi juga disampaikan dasar hukum yang mengatur kode etik penyelenggara pemilu, di antaranya Peraturan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu, serta Perbawaslu Nomor 6 Tahun 2017 tentang Kode Etik Pegawai Bawaslu. Regulasi tersebut menjadi pedoman bagi penyelenggara pemilu agar selalu menjaga profesionalitas dan akuntabilitas dalam melaksanakan tugas pengawasan. 

Setelah penyampaian materi, kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang berlangsung secara interaktif  untuk lebih memperdalam pemahaman terkait penerapan integritas dan etika dalam pelaksanaan tugas pengawasan pemilu di lapangan.

Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh jajaran pengawas pemilu dan kader pengawas partisipatif dapat semakin memahami pentingnya menjaga integritas dan etika dalam menjalankan tugas, sehingga pengawasan pemilu dapat terlaksana secara profesional, berintegritas, dan dipercaya oleh masyarakat.

Kegiatan ini sekaligus menandai penutupan rangkaian Ngabuburit Pengawasan Bawaslu Kabupaten Mamasa yang telah dilaksanakan dalam beberapa sesi sebagai upaya peningkatan kapasitas serta penguatan komitmen pengawasan pemilu yang berintegritas.

Penulis dan Foto : Humas Bawaslu

Editor : Humas Bawaslu

Tag
Berita