Koordinasi PDPB, Bawaslu Mamasa Minta Bukti Dukung Enam Data Pemilih Ganda
|
MAMASA – Bawaslu Kabupaten Mamasa memperkuat pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) melalui koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamasa. Koordinasi tersebut berlangsung di Kantor Bawaslu Kabupaten Mamasa, Rabu (21/10/2026), saat Anggota KPU Kabupaten Mamasa, Nonce Ada’, melakukan kunjungan dan diterima oleh Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Mamasa, Adiwijaya, SP.
Pertemuan ini membahas tindak lanjut terhadap data pemilih yang menjadi perhatian Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat, khususnya enam data pemilih yang terindikasi ganda antar-kabupaten atau antarprovinsi. Pembahasan dilakukan untuk memastikan kejelasan status data secara administratif sekaligus memperkuat bukti pendukung dalam proses pengawasan.
Dalam koordinasi tersebut, KPU Kabupaten Mamasa telah memberikan penjelasan administratif bahwa enam data pemilih yang dipertanyakan berstatus Tidak Memenuhi Syarat (TMS) karena teridentifikasi ganda antar-kabupaten atau antarprovinsi. Penjelasan ini menjadi bagian dari upaya klarifikasi terhadap status data yang sebelumnya menjadi perhatian dalam pengawasan PDPB.
Namun, untuk memastikan kesesuaian antara status administratif dan kondisi data yang tercatat, Bawaslu Kabupaten Mamasa meminta KPU melakukan pemilahan data secara lebih spesifik. Dari daftar keseluruhan sebanyak 22 data pemilih yang telah diserahkan KPU, diperlukan daftar tersendiri yang memuat enam nama pemilih ganda beserta bukti dukung yang relevan.
Bukti pendukung tersebut dapat berupa Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP) terbaru, atau dokumen konfirmasi dari KPU kabupaten tujuan yang menunjukkan status data pemilih bersangkutan. Kelengkapan dokumen ini diperlukan sebagai dasar bagi Bawaslu Kabupaten Mamasa untuk melakukan uji petik atau verifikasi faktual lanjutan kepada KPU.
Hasil verifikasi tersebut nantinya akan digunakan untuk menyusun bahan jawaban dan laporan pengawasan resmi kepada Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat secara akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Dengan demikian, pengawasan tidak hanya mengandalkan penjelasan administratif, tetapi juga didukung data yang spesifik dan dokumen yang memadai.
Selain membahas klarifikasi data pemilih, kedua lembaga juga menegaskan pentingnya menjaga komunikasi dan koordinasi secara berkelanjutan menjelang pelaksanaan rapat pleno PDPB tingkat Kabupaten Mamasa untuk Triwulan III. Sinergi ini diharapkan dapat membantu memastikan setiap persoalan data pemilih ditindaklanjuti secara cermat sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui koordinasi tersebut, Bawaslu Kabupaten Mamasa terus mendorong pengawasan PDPB yang teliti, berbasis data, dan didukung bukti yang memadai guna menjaga akurasi serta kemutakhiran data pemilih di Kabupaten Mamasa.
Penulis : Hardi
Foto : Asizan