Dibalik Masa Non Tahapan, Bawaslu Mamasa Tetap Berkomitmen Dalam Menyajikan Informasi Yang Akurat
|
Bawaslu Kabupaten Mamasa — Dalam upaya meningkatkan efektivitas publikasi dan pemberitaan kelembagaan, Anggota Bawaslu Kabupaten Mamasa, Adiwijaya, S.P., bersama staf Hubungan Masyarakat (Humas) mengikuti Rapat Evaluasi Publikasi Media Sosial dan Pemberitaan yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat. Rapat ini dilaksanakan secara daring melalui platform Zoom Meeting pada hari Kamis, 22 Mei 2025, pada pukul 11.00 WITA hingga selesai Rapat ini dipimpin oleh Kabag. Parmas dan Humas Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat Darwis. Kegiatan ini diikuti oleh Kabag. Provinsi, perwakilan Bawaslu kabupaten/kota se-Sulawesi Barat.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi kinerja publikasi dan pengelolaan media sosial oleh masing-masing Bawaslu kabupaten/kota, serta untuk mendorong penyebarluasan informasi pengawasan pemilu secara lebih aktif, terstruktur, dan menarik.
Adapun agenda utama dalam rapat evaluasi tersebut meliputi:
- Evaluasi Capaian Konten dan Interaksi Media Sosial
Menganalisis sejauh mana masing-masing Bawaslu daerah berhasil memproduksi dan mempublikasikan konten yang relevan, serta sejauh mana konten tersebut mendapat interaksi dari masyarakat secara daring. - Penguatan Konten Non Tahapan
Menekankan pentingnya produksi konten di luar tahapan pemilu, seperti edukasi demokrasi, kegiatan kelembagaan, hingga sosialisasi tugas dan fungsi pengawasan pemilu, yang mampu membangun citra kelembagaan yang informatif dan inklusif. - Sharing Praktik Baik dari Daerah
Forum ini juga menjadi wadah bagi Bawaslu kabupaten/kota untuk berbagi praktik baik (best practices) dalam pengelolaan media sosial dan pemberitaan, sehingga dapat menjadi referensi positif bagi daerah lain. - Evaluasi Form Pencegahan Online
Melakukan evaluasi terhadap pemanfaatan formulir pencegahan online sebagai sarana dokumentasi digital dalam upaya pencegahan pelanggaran pemilu oleh jajaran pengawas di tingkat daerah.
Dalam sesi pemaparan, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat, Hamrana Hakim, menyampaikan evaluasi menyeluruh terhadap perkembangan website dan media sosial Bawaslu di seluruh kabupaten/kota. Ia menyoroti pentingnya konsistensi dan keberlanjutan dalam menyampaikan informasi kepada publik.
“Setiap Bawaslu Kabupaten harus proaktif dalam mempublikasikan kegiatan dan informasi kelembagaan, baik melalui website resmi maupun media sosial. Komunikasi publik adalah bagian tak terpisahkan dari pengawasan partisipatif yang kita dorong,” ujar Hamrana Hakim.
Secara khusus, beliau juga memberikan penekanan mengenai jumlah konten yang seharusnya dipublikasikan oleh Bawaslu daerah. Untuk media sosial, minimal harus ada tiga konten yang dipublikasikan setiap hari, website minimal 104 berita setiap tahun dan vidio pendek minimal 1 vidio setiap minggu dan form Pencegahan juga harus diisi oleh setiap Kabupaten tegasnya. Hal ini bertujuan agar eksistensi Bawaslu di ruang digital tetap terjaga dan informasi terkait pengawasan pemilu dapat diakses secara luas oleh masyarakat.
Anggota Bawaslu Kabupaten Mamasa, Adiwijaya, S.P., bersama tim Humas dalam rapat ini menunjukkan komitmen Bawaslu Mamasa dalam memperkuat sistem komunikasi publik kelembagaan. Diharapkan, hasil evaluasi ini menjadi dorongan positif untuk melakukan perbaikan dan peningkatan di bidang publikasi dan pemberitaan ke depan.
Rapat ini ditutup dengan sesi diskusi interaktif, di mana masing-masing kabupaten diberi kesempatan untuk menyampaikan laporan singkat terkait progres dan tantangan yang dihadapi dalam pengelolaan media sosial dan pemberitaan di daerahnya masing-masing.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat berharap seluruh jajaran Bawaslu di tingkat kabupaten/kota, termasuk Bawaslu Kabupaten Mamasa, dapat mengoptimalkan peran media sosial dan pemberitaan sebagai instrumen pengawasan demokratis yang menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
Penulis : Hardi