Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sulbar Gelar Rakor Penyusunan DIM di Mamasa, Bahas Implementasi Perbawaslu 3 Tahun2022

Foto

Pembukaan Rapat Koordinasi Penyusunan DIM (26/08/2025)

Bawaslu Kabupaten Mamasa – Dalam rangka menindaklanjuti Surat Bawaslu Republik Indonesia Nomor: B-369/HK.01/K1/08/2025 tanggal 16 Agustus 2025 perihal Permintaan Penyusunan Daftar Inventarisir Masalah (DIM), Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Penyusunan DIM. Kegiatan ini dipusatkan di Kantor Bawaslu Kabupaten Mamasa pada Selasa, 26 Agustus 2025 dan diikuti oleh Koordinator Divisi SDM Organisasi, Kepala/Koordinator Sekretariat dan Diklat, serta staf yang membidangi SDM dari Bawaslu Kabupaten se-Sulawesi Barat.

Kegiatan dimulai dengan sambutan Ketua Bawaslu Kabupaten Mamasa, Rustam, selaku tuan rumah. Dalam sambutannya, Rustam menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat yang telah mempercayakan Bawaslu Mamasa sebagai lokasi penyelenggaraan kegiatan penting ini. Ia juga mengungkapkan rasa sukacita atas kehadiran seluruh peserta dari kabupaten lainnya, sekaligus memohon maaf apabila terdapat kekurangan dalam penyambutan dan fasilitasi kegiatan.

“Sebagai tuan rumah, kami merasa terhormat bisa menjadi bagian dari proses penting ini. Kehadiran seluruh peserta merupakan bukti nyata komitmen kita bersama untuk memperkuat kelembagaan Bawaslu di Sulawesi Barat,” ujar Rustam.

Selanjutnya, kegiatan dibuka secara resmi oleh Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat, Koordinator Divisi SDM Organisasi dan Diklat, Joni Rambulangi. Dalam arahannya, Joni Rambulangi menegaskan bahwa rapat koordinasi ini merupakan momentum penting untuk menginventarisasi berbagai persoalan yang muncul dalam implementasi Perbawaslu Nomor 3 Tahun 2022.

“Kita patut bersyukur karena hari ini dapat berkumpul bersama untuk menyusun daftar inventarisir masalah. Setiap kabupaten tentu memiliki pengalaman dan persoalan yang berbeda dalam menerapkan Perbawaslu 3 Tahun 2022. Melalui forum ini, semua permasalahan akan kita rangkum agar menjadi masukan yang konstruktif bagi perbaikan ke depan,” ungkap Joni.

Ia menambahkan, proses inventarisasi ini akan menghasilkan daftar masalah yang dipresentasikan oleh masing-masing kabupaten, sehingga dapat diperoleh gambaran menyeluruh mengenai tantangan yang dihadapi Bawaslu di tingkat daerah.

Adapun agenda kegiatan rapat koordinasi meliputi:

  1. Penyampaian Daftar Inventarisir Masalah (DIM) dari masing-masing Kabupaten.

  2. Evaluasi Surat Bawaslu RI terkait implementasi program Jumat Sehati Jumpa Berlian.

  3. Diskusi dan

  4. Penyerahan hadiah lomba kebersihan, kedisiplinan, dan tata letak lingkungan kerja.

Suasana rapat berlangsung serius namun penuh keakraban. Para peserta dengan antusias menyampaikan berbagai persoalan dan kendala yang dihadapi di daerah masing-masing. Diskusi berjalan dinamis, mencerminkan semangat kolektif untuk mencari solusi bersama.

Kegiatan kemudian ditutup dengan penyerahan hadiah lomba yang digelar sebagai upaya menumbuhkan semangat kebersamaan, kedisiplinan, dan kepedulian terhadap lingkungan kerja di internal Bawaslu.

Dengan terlaksananya rapat koordinasi ini, diharapkan penyusunan Daftar Inventarisir Masalah (DIM) dapat menjadi dasar evaluasi sekaligus penguatan peran Bawaslu dalam melaksanakan tugas pengawasan pemilu secara lebih efektif, profesional, dan berintegritas.

Penulis dan Foto : Humas

Editor : Humas

Tag
Berita