Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Mamasa Terima Kunjungan Komisi Informasi Sulbar, Dorong Keterbukaan Informasi Publik

Foto

Rapat Koordinasi bersama Anggota KI Provinsi Sulawesi Barat (Selasa, 2 September 2025)

Bawaslu Kabupaten Mamasa – Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Mamasa, Edison, menerima kunjungan Anggota Komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulawesi Barat, M. Danial, pada Selasa (2/9/2025) di Kantor Bawaslu Kabupaten Mamasa. Kunjungan tersebut berlangsung dalam rangka memperkuat koordinasi terkait keterbukaan informasi publik sekaligus monitoring dan evaluasi implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Dalam kesempatan itu, Edison menyampaikan ucapan selamat datang dan apresiasi kepada KI Sulbar atas perhatian dan dukungannya terhadap Bawaslu Kabupaten Mamasa. Ia menegaskan bahwa kunjungan tersebut menjadi momentum penting bagi jajaran Bawaslu Mamasa untuk semakin memperkuat komitmen dalam memberikan layanan informasi kepada masyarakat.

“Kami berterima kasih atas kunjungan Komisi Informasi Sulawesi Barat. Hal ini menjadi semangat baru bagi kami untuk terus menjaga komitmen keterbukaan informasi publik serta meningkatkan kualitas pelayanan informasi bagi masyarakat Mamasa,” ujar Edison.

Sementara itu, Anggota Komisioner KI Sulbar, M. Danial, dalam sambutannya menekankan pentingnya peran Bawaslu Kabupaten Mamasa sebagai garda terdepan dalam kepatuhan terhadap keterbukaan informasi publik. Ia berharap Bawaslu dapat menjadi contoh sekaligus teladan bagi badan publik lain di Sulawesi Barat.

“Kami sangat berharap Bawaslu Mamasa bisa tampil sebagai lembaga yang terdepan dalam implementasi keterbukaan informasi publik. PPID Bawaslu harus aktif dalam memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat agar hak-hak masyarakat terhadap informasi dapat terpenuhi dengan baik,” tegasnya.

Lebih lanjut, M. Danial menjelaskan bahwa kunjungannya juga terkait dengan agenda KI Award yang akan digelar pada November 2025. Menurutnya, penilaian ini menjadi salah satu cara untuk mendorong badan publik di Sulawesi Barat semakin taat terhadap UU Keterbukaan Informasi Publik.

“Insya Allah, sebelum pelaksanaan KI Award, kami akan meluncurkan e-Monev di bulan September 2025. Aplikasi ini akan digunakan untuk mengukur sejauh mana kepatuhan badan publik terhadap UU Keterbukaan Informasi Publik. Kami ingin memastikan bahwa setiap badan publik mampu memberikan informasi secara transparan, cepat, dan akurat,” jelasnya.

Selain menggelar rapat koordinasi, M. Danial juga berkesempatan meninjau ruangan dan fasilitas PPID Bawaslu Kabupaten Mamasa. Menurutnya, fasilitas yang memadai akan sangat mendukung optimalisasi pelayanan informasi kepada masyarakat. Ia menekankan, PPID tidak hanya menjadi pelengkap administrasi, tetapi merupakan ujung tombak dalam memastikan terpenuhinya hak masyarakat untuk mendapatkan informasi publik.

Dalam pertemuan yang berlangsung di ruang rapat lantai II Kantor Bawaslu Mamasa itu, turut hadir staf PPID Bawaslu Mamasa serta perwakilan KPU Kabupaten Mamasa bersama staf PPID. Diskusi berjalan konstruktif dengan saling berbagi pengalaman dan strategi dalam pengelolaan pelayanan informasi publik.

Menutup pertemuan, Edison kembali menegaskan bahwa Bawaslu Mamasa siap mengikuti proses evaluasi dan penilaian yang akan dilakukan KI Sulbar. Ia juga menambahkan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus membenahi sistem pelayanan informasi agar masyarakat memperoleh akses yang lebih mudah dan transparan.

“Keterbukaan informasi bukan hanya kewajiban, tetapi juga bentuk tanggung jawab moral kami kepada masyarakat. Bawaslu Mamasa berkomitmen untuk menyampaikan informasi yang akurat, mudah diakses, dan bermanfaat bagi publik,” tandas Edison.

Dengan adanya koordinasi ini, diharapkan sinergi antara Komisi Informasi Sulbar dan Bawaslu Kabupaten Mamasa dapat semakin memperkuat budaya transparansi di lingkungan badan publik, serta menjadi langkah nyata dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan partisipatif.

Penulis dan Foto : Humas

Editor : Humas

Tag
Berita