Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Mamasa Koordinasi dengan KPU, Tegaskan Pentingnya Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan

foto

Bawaslu Kabupaten Mamasa— Setelah semua pelaksanaan tahapan  Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Mamasa, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Mamasa melaksanakan  koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamasa. Pertemuan yang berlangsung di kantor KPU Mamasa ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan tahapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) berjalan sesuai regulasi yang telah ditetapkan.

Anggota Bawaslu Kabupaten Mamasa Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat (Parmas), Adiwijaya, didampingi oleh staf, menegaskan komitmen Bawaslu dalam mengawal seluruh proses demokrasi, termasuk hal yang krusial seperti pendataan dan pemutakhiran daftar pemilih. Dalam pertemuan tersebut, Adiwijaya secara khusus meminta agar KPU Kabupaten Mamasa melaksanakan instruksi yang tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.

“Kami ingin memastikan bahwa KPU Kabupaten Mamasa benar-benar melaksanakan proses pemutakhiran data pemilih secara akurat, transparan, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Ini adalah bagian penting dalam menjamin hak pilih setiap warga dan menjaga integritas Pilkada di Mamasa,” ujar Adiwijaya, Senin (27/05/2025).

Bawaslu Kabupaten Mamasa memandang proses PDPB sebagai fondasi penting bagi penyelenggaraan pemilu yang inklusif dan demokratis. Menurut Adiwijaya, tanpa data pemilih yang akurat dan mutakhir, kualitas hasil pemilu dapat dipertanyakan dan rentan menimbulkan konflik.

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara KPU dan stakeholder lain dalam menjaring masukan serta memperbarui data secara berkala. Hal ini sejalan dengan semangat PKPU Nomor 1 Tahun 2025 yang mengamanatkan KPU di semua tingkatan untuk secara aktif melakukan pemutakhiran data pemilih setiap bulan, termasuk menerima masukan dari Bawaslu, partai politik, dan masyarakat.

“Kami mengapresiasi keterbukaan dan kerja sama KPU Kabupaten Mamasa dalam menerima masukan dan melakukan perbaikan. Kami berharap proses PDPB ini menjadi prioritas bersama, sehingga tidak hanya sekadar formalitas, tapi benar-benar menjamin hak pilih warga Mamasa secara menyeluruh,” tambahnya.

Lebih lanjut, Adiwijaya menuturkan bahwa Bawaslu akan terus melakukan pengawasan melekat terhadap tahapan-tahapan Pilkada di Kabupaten Mamasa, termasuk memastikan setiap warga yang memenuhi syarat terdaftar sebagai pemilih, dan tidak ada potensi pemilih ganda atau pemilih yang tidak memenuhi syarat tetap tercantum dalam daftar.

  
 

Koordinasi ini merupakan salah satu langkah preventif dari Bawaslu Kabupaten Mamasa untuk memastikan Pilkada 2024 di daerah tersebut berjalan sesuai asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (Luber Jurdil). Dengan pengawasan yang ketat dan koordinasi yang baik antar lembaga penyelenggara pemilu, diharapkan proses demokrasi di Kabupaten Mamasa akan berjalan lancar dan dipercaya oleh masyarakat.

Bawaslu Kabupaten Mamasa menegaskan akan terus bersinergi dengan KPU, instansi terkait, serta masyarakat dalam menciptakan pemilu yang berkualitas, partisipatif, dan menjunjung tinggi prinsip-prinsip demokrasi.

Penulis : Humas

Editor : Humas

Tag
Berita